Profil Pramuka

Gerakan Pramuka merupakan organisasi pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan berstatus badan hukum.Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani dan rohani serta menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesamahidup dan alam lingkungan.

Dalam menjalankan kegiatannya  juga sebagai bagian dari Keluarga Besar Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Semarang Prodi Kebidanan Magelang, pramuka tentu tidak lepas dari koordinasi dengan Himpunan Mahasiswa (HIMA) dan Dewan Mahasiswa (DEMA) yang berkedudukan di Prodi Kebidanan Magelang.

Scroll to top